Bawaslu Tanggapi Laporan Kecurangan Pemilu 2024 di Dalam dan Luar Negeri

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang melakukan evaluasi terhadap laporan kecurangan pemilu 2024, termasuk kasus viral seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di London yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki seluruh aspek pelaksanaan Pemilu.

Video viral tersebut menunjukkan seorang WNI di London yang mengeluhkan kehabisan surat suara, meskipun Ketua PPLN London menyatakan bahwa mereka telah menerima surat suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) dan surat suara cadangan sebanyak 2%.

Di tempat-tempat pemungutan suara yang diduga terjadi masalah, aturan kesehatan dan keselamatan diterapkan dengan ketat.

Baca juga : Pemerintah: Karyawan yang Bekerja pada Hari Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur

Selain kasus di London, Bawaslu juga menyoroti dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Arab Saudi, di mana seorang WNI mengklaim bahwa surat suaranya sudah tercoblos.

Meskipun demikian, setelah penyelidikan, pihak terkait tidak yakin apakah surat suara tersebut benar-benar sudah dicoblos.

Tidak hanya di luar negeri, Bawaslu juga menerima laporan terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di dalam negeri.

Misalnya, kasus di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, di mana 8 surat suara diduga sudah tercoblos untuk calon presiden, namun telah diganti setelah dilaporkan oleh pemilih yang menemukannya.

Di beberapa TPS, Bawaslu juga menerima informasi tentang partai buruh yang dianulir serta video yang menunjukkan petugas membantu orang lanjut usia mencoblos Paslon 02.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan