JABAR EKSPRES – Meskipun dunia telah beralih ke metode pemungutan suara yang lebih modern, seperti menggunakan pulpen atau stempel, dua negara yang masih menggunakan paku untuk mencoblos pada Pemilihan Umum (Pemilu) adalah Indonesia dan Kamboja.
Pemungutan suara dengan paku dianggap ketinggalan zaman oleh sebagian besar negara, yang telah beralih ke metode yang lebih efisien dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Sebelumnya, Indonesia sempat menggunakan pulpen pada Pemilu 2004 dan 2009, namun mengalami masalah ketidakpahaman masyarakat terhadap metode tersebut, menyebabkan banyak surat suara tidak sah.
BACA JUGA: KPU: Tidak Terdaftar di DPT Tetap Masih Bisa Nyoblos, Begini Syaratnya
Dilansir dari Disway.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, melalui Ketua Hasyim Asyari, mempertahankan penggunaan paku sebagai metode pencoblosan terbaik karena dianggap lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Meskipun telah berlangsung beberapa dekade, paku tetap menjadi pilihan utama dalam pemilu-pemilu berikutnya di Indonesia, didorong oleh kemudahan penggunaan, biaya terjangkau, dan kesederhanaannya yang dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat.
Penggunaan paku dalam mencoblos memiliki keunikan tersendiri, dengan paku yang dilengkapi bantalan atau alas untuk memudahkan pemilih dalam melubangi kertas suara.
Metode tersebut pun masih digunakan oleh para pemilih Indonesia hingga saat ini saat memilih calon pemimpin, capres dan cawapres misalnya.
BACA JUGA: Film Dirty Vote Viral, Mengungkap Kecurangan dan Ancaman Pemilu 2024
Adapun saat ini sedang berlangsung penghitungan suara serentak di seluruh Indonesia untuk menetapkan, khususnya, siapa yang bakal menjabat sebagai calon presiden sebagai pengganti Presiden Joko Widodo.