JABAR EKSPRES – Lapas Narkotika Kelas IIA di Desa Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung menggelar pencoblosan suara di dalam Lapas untuk warga binaan pada Rabu (14/2/2024).
Kalapas Narkotika Kelas IIA, Gumilar Budi Rahayu mengatakan menyediakan sebanyak 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari TPS 901, 902, 903, 904, dan 905 dengan jumlah 1389 warga binaan.
“Kebetulan di lapas narkotika ini ada 5 TPS dengan jumlah pemilihnya DPT dan DPTB nya berjumlah sebanyak 1389 orang,” ujar Gumilar saat ditemui.
Gumilar menjelaskan, proses pencoblosan ini juga dilakukan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh masyarakat umum dan sesuai dengan ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BACA JUGA: Mekanisme Pemilu di Indonesia Rumit, JK Harap Berlangsung Bersih
“Mereka seluruh warga binaan bisa melaksanakan hak memilihnya dari jam 8 sampai jam 12, kita juga petugas terus memanggil mereka dari blok hunian untuk membawa mereka ke TPS yang sudah kita siapkan,” jelasnya.
Selain itu, Gumilar juga menyebut untuk mengantisipasi penumpukan warga binaan pihaknya juga sudah mengakomodir sehingga pada pencoblosan akan berjalan tertib dan nyaman.
“Mereka diakomodir secara beberapa kali. Hal tersebut dilakukan supaya di TPS ini tidak ada penumpukan warga binaan,” ungkapnya.
Adapun untuk Sosialisasi yang dilakukan, kata Gumilar pihaknya tetap melakukan bersama KPU dan Bawaslu, terlebih petugas KPPS disini merupakan petugas Lapas Narkotika.
BACA JUGA: Gunakan Hak Suaranya, Pj Gubernur Jabar Nyoblos di TPS Jl Cianjur Bandung.
“Mereka sosialisasi untuk bagaimana cara penghitungan surat suara, bagaimana cara melihat surat suara yang tidak sah, itu secara teknis,” terangnya.
Kemudian untuk warga binaan sendiri juga diberikan sosialisasi terhadap pencoblosan dari 5 kertas surat suara ini.
“Ada juga sosialisasi kepada warga binaan. Mungkin ada warga binaan yang baru melakukan pemilihan. Bagaimana ada surat suara dari DPRD, DPRD Jabar, DPD, DPR RI, dan Capres. Mudah-mudahan meminimalisir kesalahan mereka yang dilakukan saat pencoblosan,” tambahnya.
Selain itu, untuk proses perhitungan sendiri nantinya akan dihitung mulai jam 3 sore.
“Proses penghitungan sama sekitar jam 3an. Aturan kita yang ada disini sama yang dikeluarkan oleh KPU,” kata Gumilar.