JABAR EKSPRES – Tempat Pemungutan Suara (TPS) memegang peranan penting dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Denah TPS menjadi informasi yang harus diketahui oleh para pemilih sebelum melangsungkan pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024.
Gambar Denah dan Tata Letak TPS Pemilu 2024 Resmi dari KPU
