5 Cara Warga Manfaatkan APK Baliho Bekas Kampanye

Ketua Panwaslu Kecamatan Langensaru Kota Banjar Yudi Dwi Nugroho saat diwawancara, Senin 12 Februari 2024. Menurutnya, banyak warga yang memanfaatkan limbah APK saat masa tenang Pemilu 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Langensaru Kota Banjar Yudi Dwi Nugroho saat diwawancara, Senin 12 Februari 2024. Menurutnya, banyak warga yang memanfaatkan limbah APK saat masa tenang Pemilu 2024. (Foto: Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemilu serentak tahun 2024 memasuki masa tenang mulai 11 hingga 13 Februari 2024. Pada masa tenang ini, berbagai perintilan-perintilan alat peraga kampanye (APK), mulai dari bendera parpol, baliho, atau banner para calon politikus negeri ini dikukuti satu demi satu.

Pada masa tenang ini, sejumlah warga bisa memanfaatkan APK seperti banner atau baliho caleg dengan cara ekonomis.

“Masyarakat Indonesia pandai memanfaatkan hal yang tadinya tak punya manfaat, jadi ada nilai gunanya. Contoh di Kecamatan Langensari, mulai hari pertama masa tenang, masyarakat menurunkan sendiri dan mengambil banner dan baliho itu untuk dimanfaatkan,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Langensari Kota Banjar, Yudi Dwi Nugroho usai konferensi pers pengawasan masa tenang Pemilu 2024, Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga:MIRIS! Dugaan Pungli di Event Futsal, Harus Bayar agar Surat Rekomendasi KeluarPromo Spesial Pemilu 2024, Tiket Masuk Taman Safari Bogor Hanya Rp200 Ribu!

Lantas limbah-limbah APK itu bisa dimanfaatkan untuk apa saja sih? simak rangkuman Jabar Ekspres dari berbagai kebiasaan di lingkungan masyarakat Kota Banjar.

1. Alas Meja Warung

Banner atau baliho caleg biasa digunakan sebagai alas ‘taplak’ meja sebuah warung, baik warung makanan maupun kelontonga. Karena berbahan dasar plastik, banner juga jadi bahan yang sempurna untuk melapisi meja warung makan.

0 Komentar