Jelang Masa Tenang, Pemprov Jabar Instruksikan Kabupaten/Kota untuk Bantu Pekerjaan Bawaslu

Dok Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin (tengah) dan Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam. Jum'at (9/2). Foto. Sandi Nugraha.
Dok Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin (tengah) dan Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam. Jum'at (9/2). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Jelang masuk masa tenang dalam tahapan Pemilihan Umum 2024 (Pemilu), Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminta kepada seluruh Kabupaten/kota untuk mengawasi soal pemasangan Alat Praga Kampanye (APK).

Pasalnya menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, di masa tenang teresebut nantinya sudah tidak boleh lagi adanya APK yang terpasang.

“Iya (ada petugas yang diterjunkan) akan bersama-sama dengan Bawaslu, jadi akan membantu, dan nanti kami akan sampaikan juga ke jajaran Kabupaten/Kota untuk membantu pekerjaan dari Bawaslu,” imbuhnya

Baca Juga:Apresiasi Sasbotram di Balik Daur Ulang Limbah TekstilPelaku Utama Curanmor di Sukabumi Ternyata Residivis, Penadah Dapat Untung Ratusan Ribu

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan di masa tenang nanti, pihaknya akan terus bergerak untuk melakukan pembersihan APK

“palagi di tempat-tempat yang memang akan dijadikan TPS itu harus bersih (dari APK). Jadi begitu masa kampanye selesai dan masuk ke masa tenang, kita bergerak untuk melakukan pembersihan,” katanya di lokasi yang sama

Selaim APK, ia menambahkan bahwa pihaknya juga akan konsentrasi pada patroli pengawasan anti money politik. “Karana di dalam masa tenang dan hari H (pencoblosan) itu orang bisa terjerat pidana pemilu. Jadi kalau di masa kampanye dibatasi hanya 3 subjek hukum yaitu peserta pemilu, pelaksana, tim kampanye, kalau nanti masa tenang dan pemungutan suara, itu setiap orang yang memberikan, menjanjikan uang, atau materi lain, itu bisa mengarah keberpihakan dan kena pidana. Jadi hati-hati betul kalau mereka melakukan politik uang,” ucapnya

Maka dari itu, Zacky menuturkan di masa tenang hingga hari pencoblosan nanti, Bawaslu Jabar akan terus melakukan pengawasan. “Kami akan instruksikan semua pengawas sampai tingkatan terendah itu haris punya form A yakni laporan hasil pengawasan, jadi harus dicatat setiap kejadian khususnya kalau perlu diselesaikan ya selesaikan,” pungkasnya

0 Komentar