JABAR EKSPRES – Persoalan sampah di wilayah Provinsi Jawa Barat kini kondisinya semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, penumpukan terus meningkat namun penampungan telah melebihi kapasitas.
Diketahui, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, yang jadi tempat pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya sejak Senin, 29 Januari 2024 lalu, sudah tak mampu menerima kiriman ritase dan ditutup total.
Camat Rancaekek, Diar Hadi Gusdinar mengatakan, agar masyarakat tidak khawatir berlebihan, tapi jadikan kendala ini untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
“Supaya masyarakat bisa mengelola sampah di lingkungan rumah masing-masing,” kata Diar kepada Jabar Ekspres, Rabu (7/2).
Menurutnya, meski pemerintah tetap berupaya menyelesaikan persoalan sampah, namun warga pun perlu melakukan langkah seperti memilah sampah dari level rumah tangga.
BACA JUGA: UPI Tawarkan 11.181 Kuota Pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2024/2025
Diar menerangkan, masyarakat punya kewajiban dalam kepedulian lingkungan, sehingga tak hanya menunggu penarikan sampah alias bisa diminimalisir timbulan dengan pemilahan mandiri.
“Dari rumah tangga masing-masing sampai terkumpul ke TPS (Tempat Penampungan Sementara) itu kewajiban warga dengan pengurus wilayah, pemerintah mengelolanya begitu,” terangnya.
Diar menyampaikan, supaya membiasakan memilah sampah, masyarakat disarankan untuk jangan segala sesuatu pakai kemasan seperti plastik kresek.
Dijelaskan, sampah organik dan non-organik bisa langsung dipilah, untuk sampah kering seperti kertas, plastik dan kaleng dikumpulkan agar bisa disimpan.
Sedangkan sampah sisa makanan atau sampah basah, dipilah agar tidak disatukan dengan sampah kering untuk dibuang ke TPS, supaya di rumah tidak menimbulkan aroma tak sedap.
“Makanya disebut sampah karena tidak terpakai, sudah tercampur jadi mengeluarkan aroma tidak sedap,” jelasnya.
Dampak distop totalnya TPAS Sarimukti sepekan labih tersebut, sampah pun menumpuk di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bandung.
Penutupan tersebut bukan tanpa alasan, melainlan karena TPAS Sarimukti yang sejak lama menjadi tempat pembuangan sampah dari Bandung Raya, kapasitasnya sudah melebihi batas penampungan.
Diar memaparkan, apabila bisa diupayakan masyarakat mempunyai penampungan khusus untuk menyimpan sampah kering sementara waktu.