Sekwan DPRD Jabar Siapkan 5 Mobil Dinas Baru Senilai Rp11,4 Miliar

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Sejumlah mobil dinas baru nampaknya bakal terparkir di DPRD Jabar pada 2024 ini. Karena, Sekretariat DPRD (Sekwan) berencana mengadakan dan sewa mobil dinas baru.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) yang diakses Senin (05/02), anggaran untuk mobil baru itu tidak sedikit. Pertama, Sekwan merencanakan anggaran belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan dengan nilai Rp 11,4 miliar. Anggaran itu untuk 5 unit mobil dengan spesifikasi sedan atau jeep.

Berikutnya, Sekwan juga merencanakan anggaran untuk sewa kendaraan bermotor berbasis baterai roda empat pada tahun anggaran 2024. Nilainya mencapai Rp 366,3 juta untuk volume pekerjaan selama 12 bulan.

BACA JUGA: Menyorot Pengadaan Meja dan Kursi Paripurna Baru DPRD Jabar

Sementara itu, Sekwan DPRD Jabar Barnas Adjidin tidak merespon saat dikonfirmasi perihal pengadaan mobil dinas baru itu. Demikianhalnya Kabag Umum Sekretariat DPRD Jabar Dodi Sukmayana. Ia tidak merespon saat dihubungi melalui nomor selulernya, Senin (05/02).

Di sisi lain, Presiden telah mengeluarkan instruksi terkait kendaraan dinas di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah pada September 2022 lalu. Intruksi Presiden (Inpres) No 7 Tahun 2022 itu berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada instansi pemerintah pusat hingga daerah.

Gubernur diinstruksikan untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah daerah menggantikan kendaraan dinas saat ini.

BACA JUGA: PKL Jadi Musabab Kemacetan di Wilayah Gedebage

Pemerintah daerah juga didorong untuk mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pengalihan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.

Sementara itu, saat menjabat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil juga sempat melarang pengadaan mobil dinas konvensional. Pengadaan mobil dinas diarahkan pada mobil listrik dengan bentuk sewa.

Baru-baru ini sebanyak 22 unit mobil listrik juga telah didatangkan ke Gedung Sate. Tepatnya pada awal Februari lalu. Mobil merk Hyundai Ioniq 5 itu bakal difungsikan sebagai kendaraan dinas beberapa OPD di lingkungan Pemprov Jabar. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan