Polisi Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Asusila Siswi SD di Bogor

Suasana Mako Polres Bogor.
Suasana Mako Polres Bogor. (Foto: Sandika Fadilah/Jabar Ekspres)
0 Komentar

BOGOR, JABAR EKSPRES –  Polisi menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu oknum guru salah satu sekolah di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kasat Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan tersebut, pada Rabu (31/1) kemarin.

“Udah kita terima (laporannya), sekarang dalam lidik, orang tuanya sudah dikasih surat rekomendasi atau rujukan untuk pemeriksaan visum,” katanya, Kamis (1/2).

Baca Juga:Meeting Perdana, HIPMI Kota Bogor Targetkan Gagasan Baru di 2024Jajaran Direksi Dirombak Kementrian BUMN, Wiko Migantoro jadi Wakil Dirut Pertamina

Pihak kepolisian akan melakukan langkah awal dengan melakukan pengambilan keterangan dari korban.

“Jadi pengambilan keterangan dulu si anak didampingi orang tua sama Peksos,” tambahnya.

Adapun yang dilaporkan oleh orang tua siswi kelas 4 ini adalah salah satu oknum guru di sekolah korban.

“Secara umum (dugaan kasusnya) masih pencabulan. Tapi bahannya masih belum bisa kita pastikan, karena si anak belum ngasih keterangan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor berinisial W dilaporkan ke Polisi dalam dugaan kasus pencabulan terhadap siswi kelas empat berinisial NAP (9).

Kasus tersebut baru diketahui setelah sang anak melaporkan kepada orang tuanya, pada Minggu (28/1).

Paman korban bernisial A mengatakan, korban mengalami pelakuan tidak tidak senoh itu di sekolah dan saat jam belajar.

Baca Juga:8 Negara Maju ke Babak Perempat Final Piala Asia 2023, Berikut Daftar dan Jadwal PertandingannyaDemo Guru Honorer Minta Diangkat Jadi PPPK, Pemkab Sukabumi: Melihat Kemampuan Daerah

“Kalo terjadi kita belum mengetahui dari kapannya ya, pengakuannya itu dari hari Minggu kemarin,” ujar A saudara korban, Rabu (31/).

“Pengakuan si anak dipegang, dicium, diraba-raba pada bagian kemaluan,” tambahnya.

Bahkan, kata dia, korban tidak hanya mendapatkan tindakan pencabulan sekali saja, tetapi sudah lima kali.

“Sudah gak diperbolehkan sama orang tuanya untuk sekolah lagi, semenjak Minggu kemarin,” ucapnya.

Dia mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Polres Bogor untuk ditangani lebih lanjut.

“Harapan kami si secepatnya pelaku (ditindak) sebagaimana hukum yang ada,” pungkasnya. (SFR)

0 Komentar