JABAR EKSPRES – Praktik fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU) salah satu faktor terjadinya banjir. Bahkan, Bandung Raya seperti Kota Cimahi, dan Kota Bandung terkena imbasnya.
Melihat kondisi itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pun tak ingin disalahkan. Sebab, wilayah Bandung Utara bukan hanya masuk wilayah Bandung Barat saja, melainkan Kota Bandung dan Kota Cimahi.
“Bandung Barat salah satu bagian dari KBU. Namun pembangunan perumahan di Bandung Utara bukan hanya masuk area Bandung Barat saja,” kata Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan hidup (DLH) Bandung Barat, Zamilia Moreta saat dihubungi, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga:Siswa dan Guru SMPN 1 Cimahi Sangat Antusias dalam Pelatihan JurnalistikKompak, Pj Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Bahas Kondusifitas Jelang Pemilu
“Perumahan di KBU paling sebagian yang peruntukannya boleh untuk permukiman pedesaan. Tapi, sebagian besarnya kegiatan wisata,” tuturnya.
Terkait pengawasan, Zamilia meminta tak saling menyalahkan lantaran baik KBB maupun kota/kabupaten lain di Bandung Raya juga turut berkontribusi terhadap alih fungsi lahan.
“Mendingan sekarang sama-sama menyelesaikan persoalan rusaknya KBU. Kan kita juga gak bisa menghentikan kalau untuk kegiatan pembangunan apalagi kalau tanahnya, tanah milik pribadi,” ujarnya.
“Ibaratnya tanah milik saya, mau dibagaimanakan juga tanah milik saya,” imbuhnya.
Paling penting, sebut Zamilia, pembangunan yang dilakukan mengikuti aturan dan dipastikan sesuai atau tidak dengan yang ditentukan.
“Makanya mungkin lebih ke aspek pengawasannya,” ucapnya.
Zamilia menyebut, saat ini sedang ada review-review lagi terhadap Perda tentang tata ruang. Termasuk di KBB juga sedang revisi Perda Tata Ruang.
“Mungkin di situ bakal jadi bahan pertimbangan dengan kondisi misalnya alih fungsi lahan yang seperti apa. Kita harus positif thinking karena kita semua sedang konsen dengan itu,” sebutnya.