TPAS Sarimukti Ditutup Total, Kabupaten Bandung Dihantui Gunungan Sampah

KABUPATEN BANDUNG, JABAR EKSPRES – Pengiriman sampah dari Kabupaten Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat cukup jadi perhatian, sebab diberhentikan tanpa batas waktu yang ditentukan.

Oleh sebab itu, apabila pemberhentian tersebut terus berlanjut, maka wilayah Kabupaten Bandung berpotensi mengalami timbulan sampah di sejumlah daerahnya.

Kepala UPT Kebersihan Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Rana Supriatna mengatakan, terkait pemberhentian pengiriman sampah memang benar adanya.

“Penutupan total di TPAS Sarimukti oleh Pemprov Jabar, terhitung sejak Senin (29/1/2024) kemarin,” kata Rana saat dihubungi melalui seluler, Rabu (31/1).

Menurutnya, melihat kondisi TPAS Sarimukti yang sudah tak mampu menampung sampah, untuk dilakukan kembali pengiriman, pihaknya akan menunggu kabar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Pembuangan Sampah Kabupaten Bandung ke TPAS Sarimukti Dihentikan Sementara

“Mengingat kondisi TPAS saat ini, kita tunggu kabar tanggal 3 Februari 2024 mendatang dari Pemprov Jabar,” ucap Rana.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, DLH KBB sebelumnya sempat menindak lanjuti surat edaran Pemprov Jabar, Bernomor: 11/PBLS.04/DLH 2023 tentang Pengelolaah sampah di kabupaten dan kota.

Surat edaran itu, terkait penutupan TPAS Sarimukti, bahkan arahan tersebut diketahui ditindak lanjut dengan Instruksi Bupati Bandung Barat Nomor 8 tahun 2023, tentang Penangan Sampah Pada Masa Darurat dan Pasca Masa Darurat Sampah KBB.

Adapun hal itu dilakukan karena TPAS Sarimukti yang sejak lama menjadi tempat pembuangan sampah dari Bandung Raya, kapasitasnya sudah melebihi batas penampungan.

Oleh karenannya, beberapa daerah yang mengirim sampah ke TPAS Sarimukti, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat diklaim telah habis kuota ritasenya.

BACA JUGA: Dinilai Mubazir Anggaran, Olah Sampah Mandiri Kabupaten Bandung Dievaluasi

Rana mengaku, sampai sekarang ini pihaknya belum mengetahui secara detil mau seperi apa keputusan Pemprov Jabar, terkait kuota ritase sampah dari Kabupaten Bandung ke TPAS Sarimukti.

“Apakah TPAS Sarimukti bisa dibuka kembali dengan sistem kuota ritase? Kita enggak tahu mau seperti apa,” ujarnya.

Diungkapkan Rana, melihat kondisi sampah yang tergolong darurat, pihaknya meminta maklum dan mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya yang ada di wilayah Timur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan