Tabel Kematian Aplikasi Penghasil Uang BIT Terungkap, Benarkah Hasil Investasinya Haram?

JABAR EKSPRES – Aplikasi penghasil uang BIT, disebut Roy Shakti merupakan aplikasi ponzi yang penghasilannya haram. Benarkah penghasilan dari aplikasi BIT ini haram?

Hal ini diungkapkan Roy Shakti seorang pakar kartu kredit dan investasi online di postingan terbarunya di akun Instagram @Royshakti.

“Apakah uang itu dari perusahaan yang memberikan job, enggak, Itu bukan uang halal temen-temen,” ujarnya.

Baca juga : Aplikasi BIT di Ujung Tanduk! Rahasia Cara Kerja Penipuannya Terbongkar

Roy Juga menjelaskan jika apliaksi BIT juga memiliki daftar sekma keuntungan untuk anggotanya berdasar tingkatan level, atau yang biasa disebutnya sebagai tabel kematian.

Dia juga menunjukkan dan membandingkan tabel kematian yang dimiliki aplikasi penghasil uang BIT dengan tabel kematian Apk Simonida Media yang sudah Scam akhir tahun lalu.

“Salah satu ciri-ciri apk ponzi adalah adanya tabel kematian. Artinya ini sama dengan apk Simonida Media,” tegasnya.

Selain menunjukkan tabel kematian, Roy juga menjelaskan dari mana datangnya profit yang didapatkan oleh para anggota aplikasi BIT ini.

“Apakah ini pekerjaan asli?, ini adalah pekerjaan tipu-tipu, uang yang anda daptkan itu adalah uang dari pertumbuhan member lain jadi dari penambahan member.” jelasnya.

Baca juga : Viral! Cara Kerja Jebakan Aplikasi Bit Terdeteksi Penipuan

Maksudnya, profit yang dapatkan oleh para member yang diberikan setiap harinya, didapat dari downline, semakin banyak mendapatkan downline, maka akan semakin besar profit yang didapat.

Namun, uang tersebut sesungguhnya hanya diputar-putar kepada para member, dan ini menjadi salah satu ciri lain dari apliaksi ponzi, dimana Roy menyebut endingnya semua anggota akan mati.

“Jd jangan senang dulu kalo sudah balik modal, karena itu penghasilan haram,” tegasnya.

“Penghasilan haram doyan, pantesan hidup kamu gak pernah bener, ada aja apesnya, bener gak?,” sentilnya diakhir postingan. **

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan