JABAR EKSPRES, KAB. BANDUNG – Pelaksanaan tata kelola satu data Kabupaten Bandung dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Rakorpemda) bulan Januari, yang dipimpin oleh Bupati Bandung, Kang DS, Jumat (26/1/2024)
Pada kesempatan tersebut, Kapala Baperida Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi menyampaikan paparan tentang Pelaksanaan tata kelola satu data Kabupaten Bandung, meliputi kejelasan dasar hukum, Upaya pengembangan kompetensi SDM, pengembangan manajemen dan aplikasi, penyusunan regulasi terkait tata Kelola satu data, mekanisme pendataan dan updating data, permasalahan dan rencana tindak lanjut.
“Sejauhmana kualitas data yang tersaji pada BSS maupun Dashboard pimpinan, akan sangat tergantung dari kualitas data yang diinput oleh perangkat daerah. Oleh karena itu, saya mohoin Kerjasama dari para perangkat daerah sebagai produsen data, agar dapat menginput data dengan baik, sesuai dengan kebutuhan dalam Pembangunan Big Data.” Terang Yosep.
Baca Juga:Jaga Kebersihan Lingkungan dan Cukup Protein untuk Hadapi PancarobaIni Cara Diet Sehat Tanpa Ribet! Coba Sekarang!
“Para Kepala OPD tidak perlu khawatir tentang kerahasiaan dan keamanan data. Kita bisa menelaah Kembali ketentuan pasal 15 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, sebagai landasan bagi kita dalam menyampaikan data mikro kepada Diskominfo sebagai Wali Data. Karena ini untuk kepentingan umum dalam penyelenggaraan negara, dan Saya menjamin kaerahasiaan dan keamanan data tersebut. Hal ini akan kita perkuat dengan sertifikasi ISO 270001 terkait dengan keamanan data”, lanjutnya.
