Soal Relokasi Rumah Warga Akibat Longsor di Cibadak Sukabumi, BPBD: Tunggu Hasil Kajian

JABAR EKSPRES – Nasib rumah warga terdampak maupun terancam akibat tanah longsor di Kampung Cibatu Hilir Rt 01/ Rw 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi masih harus menunggu waktu, pasalnya pemerintah akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum kebijakan seperti apa yang akan diambil.

Plt Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Wawan Gondawan, mengatakan bahwa pihaknya telah bersurat untuk meminta dilakukannya kajian oleh Tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), soal kelayakan tempat tinggal atau rumah warga tersebut.

Menurutnya, hasil dari kajian yang keluarkan oleh PVMBG nantinya bisa menjadi rujukan untuk permintaan kabupaten Sukabumi mengambil tindakan soal penanganan itu.

“Kita sudah mengirimkan surat ke PVMBG untuk melakukan kajian apakah nanti rumah tersebut masih layak dibangun kembali atau mereka harus di relokasi, tapi nunggu kajian dulu sebab surat juga baru dilayangkan,”ujar Wawan pada Jabar Ekspres.

BACA JUGA: Bertambah! Kini Ada 12 Rumah Alami Rusak Berat Dampak Longsor di Cibadak Sukabumi

Ditengah curah hujan yang cukup tinggi pada pekan ini, ia juga menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu waspada, terlebih bencana bisa datang kapan saja.

“Kepada seluruh masyarakat di wilayah kabupaten Sukabumi karena curah hujan di minggu ini kemungkinan masih aga panjang ke depan sampai maret cuaca hujan sangat tinggi. Bagi saudara-saudara yang tinggal di tempat rawan longsor agar berhati-hati terutama ketika hujan baik siang harus maupun malam hari harus waspada,” tutupnya.

Untuk informasi tambahan, dampak dari longsor tersebut menyebabkan 12 rumah rusak berat, 67 rumah terancam, kemudian sebanyak 51 jiwa dari 15 Kepala keluarga (KK) terdampak dan 239 jiwa dari 75 KK lainnya terancam. (Mg9)

BACA JUGA: Kisah Mauludin Korban dari Bencana Longsor di Cibadak Sukabumi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan