JABAR EKSPRES – Kementerian Pertanian (Kementan) akan memberikan tambahan anggaran sebanyak Rp14 triliun untuk Musim Tanam II (MT II) yang rencananya digunakan untuk mensubstitusi kekurangan jumlah pupuk subsidi pada MT I.
“Saat ini semua sedang dalam proses penyiapan dengan Kementerian Keuangan dan pihak terkait lainnya sesuai dengan mekanisme penganggaran,” kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil di Jakarta, Rabu (24/1), dikutip dari Antara News.
Melansir dari Antara News, menurut Ali, jatah pupuk subsidi pada MT I memang berkurang. Sebab, alokasi awal tahun yang sebesar Rp26,6 triliun hanya dapat memenuhi kebutuhan 4,7 juta ton pupuk lantaran ada kenaikan pada harga produksi.
BACA JUGA: Turunkan Angka Stunting di Kota Bogor, Pemkot Kembali Gandeng Pelaku Usaha
“Dengan terjadinya kenaikan harga produksi bahan dasar pupuk, kami tidak dapat menaikkan HET. Oleh karena itu, volume produksi disesuaikan untuk menjaga keseimbangan,” ujar Ali, dikutip dari Antara News.
Pemerintah terus mengalokasikan dana subsidi pupuk setiap tahun dengan proses penambahan alokasi yang sedang berlangsung. Rencananya, dana tersebut akan ditingkatkan sebesar Rp14 triliun sehingga meningkatkan anggaran pupuk subsidi dari Rp26,6 triliun menjadi Rp40,6 triliun.
Penambahan anggaran tersebut untuk meningkatkan distribusi dari 30 persen menjadi 60 persen atau dari 4,7 juta ton menjadi 7,2 juta ton. Secara rinci, pupuk urea akan meningkat dari 2,7 juta ton menjadi 4,1 juta ton dan pupuk NPK dari 2,0 juta ton menjadi 3,1 juta ton.
Seluruh perubahan tersebut diharapkan akan mendukung 14.286.331 NIK petani yang telah terdaftar di sistem sebagai pengusul subsidi pupuk.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin distributor maupun kios pengecer pupuk subsidi yang berniat mengendapkan stok pada masa tanam tani.
BACA JUGA: Sudah Terjadi Lima Kali, Bupati Karawang Evaluasi PT Pindo Deli II Soal Kebocoran Gas
“Jangan ada yang mempermainkan petani terutama pupuk. Para pengecer, distributor kami berjanji kalau sudah diperiksa kepolisian dan di koordinir oleh Bupati saya berjanji akan mencabut izin usahanya dan kami tidak mentolerir,” ujar Mentan Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/1), dikutip dari Antara News.