Masifnya Pembangunan di KBU Jadi Sebab Utama Banjir, Apa Kata DLH Bandung Barat? 

JABAR EKSPRES – Alih fungsi lahan di kawasan Bandung Utara seperti di Parongpong, Cisarua, dan Lembang diduga menjadi sebab utama banjir di wilayah Bandung Raya.

Terutama saat terjadi hujan, limpahan debit air dari KBU meninggi, dan banjir kerap mengepung Kota Cimahi ataupun Kota Bandung.

Menanggapi itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat pun membenarkan hal tersebut. Namun, DLH menuding bahwa pengelolaan lahan KBU dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

BACA JUGA: Mengintip Rumah Bersejarah di Cimahi, Pernah Disambangi Soekarno

“Sebetulnya jika berbicara KBU, tidak hanya bandung barat saja lantaran KBU meliputi sejumlah kota/kabupaten lain,” kata Kabid tata kelola lingkungan hidup organisasi perangkat daerah pada DLH KBB, Zamila Moreta saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, aturan terkait pengendalian KBU menjadi kebijakan atau kewenangan pemprov Jabar, lantaran dianggap kawasan strategis provinsi.

“Makanya, ada Peraturan Daerah (Perda) pengendaliannya pun Perda Provinsi Jabar,” katanya.

Ia mengaku, pengelolaan wilayah KBU di Bandung Barat adalah kewenangan pemprov namun tetap membutuhkan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Jadi kalau saling berkoordinasi mudah-mudahan kita bisa mencari solusi sebaiknya seperti apa, apabila sudah seperti ini mau kabupaten ataupun provinsi semuanya sama-sama,” jelasnya.

Zamilia menilai, yang bisa dilakukan pihaknya adalah memperketat pengawasan. Namun, semua harus sepakat untuk pengendalian dan pengawasannya.

“Karena memang jika sudah terbangun kegiatan dan sudah berizin kan mereka legal juga dan kita tidak punya kewenangan untuk menghentikan,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Zamilia, selama mereka membangun mengikuti kaidah-kaidah yang sudah dipersyaratkan. Hanya tinggal semua pihak terkait untuk mengawasi apakah yang mereka kerjakan sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang ada pelanggaran-pelanggaran, itu yang harus kita perketat disamping beberapa upaya yang lain, seperti pencegahan dan recovery dengan memperbanyak kegiatan penanaman pohon atau penghijauan di area yang lahan kritis,” bebernya.

“Tapi, lahan kritis juga lahan yang memang bukan milik perorangan, seperti misalnya sekarang sedang berlangsung dengan Dinas Kehutanan Provinsi kegiatan penanaman pohon di kawasan KBU di mana DLH KBB juga ikut terlibat di dalamnya,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan