JABAR EKSPRES – My CTC merupakan salah satu aplikasi penghasil uang yang mengklaim memiliki legalitas lengkap. Bahkan aplikasi ini bisa didapatkan di toko aplikasi Google Playstore.
Banyak yang sudah memberikan review tentang aplikasi penghasil uang My CTC, bahwa aplikasi ini merupakan aplikasi investasi yang aman.
Bahkan diklaim sudah lebih dari 1 juta konten krator Youtube yang menggunakan aplikasi ini, untuk meningkatkan visibilitas dan pendapatan akun mereka.
Baca Juga:Trending Nomer 1 di Youtube Dalam Waktu 8 Jam, Ini Lirik Lagu IU – “Love Wins All” lengkap dengan TerjemahannyaHEBOH, Hari ini 3 Aplikasi Investasi Penghasil Uang Diduga Serentak SCAM
My CTCmembuat program untuk membantu mendapatkan keuntungan dari para influencer dengan cara merebut CloudPhone.
User My CTC dapat menggunakan CloudPhone ini untuk menjalankan misi dari para konten kreator secara digital, tujuannya adalah untuk mendapatkan komisi yang bisa dijadikan sebagai mata pencaharian.
Semakin banyak Cloudphone yang dikumpulkan maka akan semakin besar misi yang diperoleh, ditambah lagi bila bisa mengajak teman untuk bergabung dan mendownload aplikasi My CTC sesuai dengan kode undangan yang dikirimkan.
Maka keuntungan besar bisa didapatkan dari aplikasi ini, seperti halnya berinvestasi.
Namun hal tersebut dibantah langsung oleh Edukator Investasi Online, Roy Shakti, yang menyebut bahwa Aplikasi MY CTC merupakan perusahaan money game yang berkedok legalitas.
Dia bahkan menceritakan bahwa aplikasi investasi bodong ini memiliki level yang underground dan Uperground, dan My CTC ini salah satu yang uperground karena memiliki legalitas lengkap.
“My CTC ini adalah versi legal dari Media simonida, seperti perusahaan money game yang berkedok dengan legalitas.,” ujarnya disalah satu unggahannya di Akun TikTok @Royshaktiinsight
Baca Juga:Bahaya, Ternyata Ini Ancaman Bagi yang Suka Mengumpat dengan Kata-kata KotorTips Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga Dengan Penghasilan Minim
“Seolah-olah ini legal ada PTnya tapi sebenarnya didalam adalah perputaran uang dengan skema piramida (Ponzi), dan skema ini dilarang di Indonesia” tambahnya.
Roy juga menyebut, bahwa dia sempat mengalami ancaman dari salah satu akun bernama @tatadisini yang mengaku sebagai pihak My CTC, dengan tuduhan menyebarkan Hoax.
Namun dia mengalami kejadian lucu, dimana akun yang mengancamnya ternyata akun palsu, karena pemilik akun yang sebenarnya memberikan klarifikasi bahwa dia sudah keluar dari My CTC, sehingga namanya dicatut oleh orang lain.
