“Sampah APK nanti disimpan di Bawaslu, jika sudah masa tenang kita akan olah di tempat pengolahan sampah,” terangnya.
Pihaknya mencatat, sampai saat ini belum ada laporan korban akibat pemasangan APK yang melanggar tersebut, namun tindakan preventif diambil untuk menghindari kejadian tidak diinginkan.
“Sebagai tindakan preventif kami akan mengambil langkah supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tukas Agus. (YUD)
BACA JUGA: Bunderan Cibiru Dipenuhi APK, Masyarakat: Huruf ‘B’ di Bunderan adalah Baliho