Pemantau Pemilu Nasional Turut Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil ke Bawaslu

Menurut pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu, BPD juga bukan termasuk dalam ASN. “Ini (BPD) perlemen desa. Golongan dari tokoh-tokoh politik desa. Bukan aparat atau ASN desa,” sambungnya.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan