Menurut pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu, BPD juga bukan termasuk dalam ASN. “Ini (BPD) perlemen desa. Golongan dari tokoh-tokoh politik desa. Bukan aparat atau ASN desa,” sambungnya.(son)
Pemantau Pemilu Nasional Turut Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil ke Bawaslu
![WhatsApp Image 2024-01-22 at 03.00.11 Pemantau Pemilu Nasional Turut Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil ke Bawaslu](https://jabarekspres.com/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-22-at-03.00.11.jpeg)
![WhatsApp Image 2024-01-22 at 03.00.11 Pemantau Pemilu Nasional Turut Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil ke Bawaslu](https://jabarekspres.com/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-22-at-03.00.11.jpeg)
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News