Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar H Kaswad mengaku, sebelum ada pendistribusian paket buku yang diduga LKS itu, pihak K3S bersama pengusaha mendatanginya.
Ia mengaku, dalam diskusi tersebut disampaikan tiga hal, di antaranya harga paket buku harus terjangkau (murah), kedua tidak boleh ada paksaan atau intimidasi, ketiga tidak boleh melanggar aturan.
“Waktu pertemuan sudah saya sampaikan tiga hal, itu pertemuan dengan K3S dan pihak penyedia bukunya,” kata H Kaswad.
Meski demikian, pihaknya membantah ada komiteman terkait penjualan buku tersebut. “Tidak ada komitmen apa-apa terkait penjualan paket buku itu,” katanya. (CEP)