Berdirinya PT Tirta Fresindo Jaya dari Mayora Group di Cicalengka Bandung Dituding Rugikan Warga, Pihak Perusahaan Buka Suara

JABAR EKSPRES – Polemik sejumlah warga yang menduga PT Tirta Fresindo Jaya dari Mayora Group yang berdiri di wilayah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung mengambil air bawah tanah secara berlebihan masih jadi sorotan.

Dept Head Industrial Relation & General Affair PT Tirta Fresindo Jaya, Asep Hedi Hidayat mengatakan, terkait tudingan sejumlah warga yang merasa dirugikan dengan berdirinya pabrik, disebutkan bahwa pihaknya sudah berkontribusi baik dari penyerapan tenaga kerja hingga penyediaan air.

“Kami sudah membantu mengurangi pengangguran, mempekerjakan putra daerah,” kata Hedi kepada Jabar Ekspres.

Diketahui, isu yang beredar bahwa berdirinya perusahaan yang beroperasi di Desa Tenjolaya itu, dinilai merugikan masyarakat.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, para peserta unjuk rasa itu, melakukan aksinya karena PT Tirta Fresindo Jaya, diduga operasional mengambil sumber daya alam tanpa adanya proses perawatan ekosistem, sehingga dinilai merupakan suatu kejahatan eksploitasi lingkungan.

Dugaan tersebut, warga melalui organisasi masyarakat Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari) pun menilai, PT Tirta Fresindo Jaya melakukan pengambilan air berlebih, kemudian massa aksi menintut pihak perusahaan memberikan transparansi perizinan operasional, yang sudah diperoleh dan juga batas pendayagunaan air yang selama ini dilakukan oleh pabrik.

Sedangkan Hedi mengaku, pihak perusahaan sudah memberikan sejumlah kontribusi kepada warga sekitar, sebagai bentuk kepedulian atas berdirinya operasional pabrik.

“Dari 9 sumur bor sudah aktif sebanyak 6 sumur bor dan bisa dinikmati warga, tinggal 3 sumur bor lagi yang belum karena terkendala dengan lahan,” jelasnya.

Menurut Hedi, kendala tersebut karena untuk pembangunan sumur bor harus dihibahkan, tapi pihak perusahaan sudah siap untuk memberinya.

“Perusahaan juga suda memberi CSR untuk pengobatan 250 orang warga, sebagai bentuk kepedulian pihak perusahaan kepada warga Tenjolaya,” ujarnya.

Ditegaskan juga, mengenai izin privatisasi air yang dilakukan untuk operasional pabrik, Hedi mengaku bahwa setiap tahapan perizinan sudah ditempuh dengan regulasi yang jelas dan menyeluruh alias lengkap.

“Terkait perizinan air kami semua lengkap. Ada prizinannya dari Kementerian ESDM, (Energi Dan Sumber Daya Mineral)” pungkasnya. (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan