JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra angkat bicara terkait rencana revitalisasi Terminal Bubulak yang sempat disorot publik lantaran kondisinya kian memprihatinkan.
Ia mengaku, sebetulnya sejak 2019 silam Dishub Kota Bogor telah berencana untuk melaksanakan perbaikan secara menyeluruh dengan melakukan feasibility study atau penyusunan studi kelayakan hingga Detail Engineering Design (DED).
Pada tahun 2021, sambung Marse, telah dilakukan peninjauan kembali terhadap rencana penataan atau perbaikan Terminal Bubulak.
BACA JUGA: Lelang Revitalisasi Pasar Baru Cikarang Gagal, Pemkab Bekasi Siapkan Lelang Ulang
“Usulan tersebut kemudian diusulkan pada tahun 2023, dan telah muncul dalam Rencana Kegiatan Perangkat Daerah (RKPD) sebagai tahapan awal. Total anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan mencapai Rp180 miliar,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres pada Rabu, 17 Januari 2024.
Meski usulan emplasemen dasar atau pengecoran lintasan dasar senilai Rp23 miliar telah diajukan pada 2023, namun anggarannya belum dapat ditetapkan.
Menurutnya, hal itu memicu upaya kerjasama dengan pihak ketiga sebagai solusi, mengingat keterbatasan anggaran.
“Meskipun tidak ada kegiatan fisik pada tahun 2024, pelayanan tetap diupayakan dengan mencari investor dan pola kerjasama. Dalam upayanya untuk tetap memberikan pelayanan, kami sedang menyusun aturan untuk memungkinkan kerjasama dengan pihak ketiga,” beber Marse.
Pihaknya berharap dengan adanya rencana menggandeng pihak ketiga, upaya membangun dan mengelola Terminal Bubulak kedepannya dapat berjalan baik sesuai regulasi yang ditentukan.
“Kami sedang menyusun aturan untuk bisa memuluskan kerjasama dengan pihak ketiga. Jadi nanti pihak ketiga yang akan coba untuk membangun dan mengelola Terminal Bubulak kedepan,” ucap dia.
BACA JUGA: Revitalisasi Kawasan Sekitar Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat
Selain itu, pihaknya juga telah mengupayakan pengajuan dukungan dari pusat dan DKI Jakarta. Sebab, ada segmen penumpang yang menuju DKI Jakarta, meskipun hal ini masih dalam tahap pembahasan.
“Kami sempat mengundang beberapa investor, membahas aturan dan pelaksanaan kerjasama. Kami juga tidak mau disalahkan, jadi kita benarkan dulu aturannya, ada nggak aturan dasar hukumnya. Kemudian pelaksanaannya seperti apa, karena ini menggunakan anggaran pihak ketiga yang harus saling menguntungkan,” jelasnya.