“Karena data kan otomatis sudah tersambung ke Sidalih jadi terekam di provinsi maupun KPU Pusat,” ucapnya.
Djayadi menyarankan agar masyarakat memanfaatkan waktu dengan baik saat melakukan proses pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih.
“Karena selain H-30 ini kita juga akan melayani yang proses H-7 untuk yang bertugas di tempat lain karena tugas mendadak, yang di rawat inap di rumah sakit, rumah tahanan, dan bencana alam karena itu fluktuatif bisa berubah-ubah,” tandasnya. (Mong)