BANDUNG, JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengaku akan segera mengevaluasi seluruh bangunan yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU). Hal itu dilakukan sebab diketahui, banjir yang terjadi di beberapa wilayah Bandung raya, diduga berasal dari KBU.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey, Bey Triadi Machmudin mengaku, telah menginstruksi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk segera berkoodinasi dengan seluruh wilayah Bandung Raya agar melalukan evaluasi ulang.
“Bappeda (Jabar) akan kordinasi dengan Bandung Raya untuk evaluasi ulang, karena banjir kemarin ada yang menyampaikan karena KBU atau debit air tinggi. Jadi kami akan evaluasi termasuk di kawasan sepadan sungai,” ujarnya, di Gedung Sate, Selasa (16/1).
BACA JUGA: Jabar Juara 1 Potensi Bencana Alam, Lebih dari 2000 Bencana Setiap Tahunnya
Disinggung soal evaluasinya yang akan dilakukan, Bey menyebut secara ideal kawasan-kawasan tersebut harus direlokasi. Meski begitu, hal itu membutuhkan langkah yang cukup panjang, salah satunya pendekatan kepada masyarakat yang berada di kawasan tersebut.
“Jadi idealnya harus direlokasi, tapi harus ada pendekatan ke masyarakat jangan sampai menimbulkan gejolak dan kami juga sudah ada beberapa rumah susun yang disiapkan (untuk relokasi). Tapi tetap harus ada pendekatan,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelola (BP) Cekungan Bandung Tatang Rustandar, mengaku saat ini resapan di KBU di nilai tidak efektif lagi. Bahkan resapan air di KBU juga, kata dia telah mengalami kerusakan yang cukup parah.
BACA JUGA: Tahura Bandung: Review, Harga Tiket, Fasilitas dan Akses Lengkap dan Terbaru!
“Akibatnya indikatornya debit air di musim hujan sudah melalui kapasitas tanggul dari sungai atau saluran-saluran yang ada. Jadi wujudnya banjir, air meluap, dan kualitas airnya juga membawa sedimen atau membawa butiran tanah dari wilayah hulu,” katanya.
Maka dari itu, Tatang meminta kepada pemerintah khususnya yang berada di kawasan Bandung Raya Untuk mengevaluasi pembangunan khususnya di KBU sebagai kawasan resapan air.
“Hentikan kalau bisa pembangunan atau perluasan kawasan terbangun. Jadi nggak boleh lagi membangun lah. Jadi Filosofinya masukkan kembali air ke dalam tanah,” pungkasnya. (San)