Marak Privatisasi Air Berlebihan oleh Perusahaan, Walhi Jabar Nilai Pemkab Bandung Legalkan Aktivitas Tanpa Disadari

“Bayangkan saja dari tahun ke tahun itu, produksi kemasan air minum semakin meningkat. Artinya ini tidak mengindahkan proses izin yang dikeluarkan oleh pemerintah, terhadap komersialisasi air kemasan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan,” imbuhnya.

Dijelaskan Iwang, tentu menyalahi aturan ketika perusahaan tidak dibatasi perizinan pengambilan air bawah tanah oleh pemerintah.

Iwang menyampakan, ketika perusahaan memiliki kegiatan yang berlebihan, pihak pemerintah setempat harus berani melakukan penindakan serta pemantauan.

“Perlu ditindak, harusnya dievaluasi serta tidak diberikan izin ekspansi bagi perusahan-perusahaan, yang melakukan kegiatan eksploitasi pengambilan air bawah tanah secara berlebihan dengan konsep artesis,” jelasnya.

BACA JUGA: Proyek Perumahan dalam Sorotan, Lumpur Genangi Jalan Penghubung Sumedang Bandung

Adapun menurut Iwang, kemungkinan yang muncul ketika perusahaan melakukan eksploitasi pengambilan air bawha tanah secara berlebihan, kebutuhan air baku bagi masyarakat akan berkurang dan tidak terfasilitasi.

Iwang mengungkapkan, selain potensi dampak warga mengalami krisis air hingga kekeringan, dampak lainnya yakni dapat mempengaruhi terhadap konstruktur dan kelabilan tanah, akibat dari privatisasi air yang berlebihan oleh perusahaan.

“Tidak menutup kemungkinan bila terjadi gempa muncul, itu akan memicu kondisi kelabilan tanah, ketika airnya terus diambil dan dieksploitasi secara berlebihan oleh perusahaan bisa terjadi ambles, akan bermuara pada bencana,” ungkapnya.

Dia memaparkan, jangan sampai aktivitas-aktivitas yang berlebihan menabung sebuah bencana terus dilakukan, yang efek dominonya akan berdampak juga pada masyarakat serta keselamatam jiwa manusia.

“Pemerintah seharusnya mempertimbangkan, keselamatan lingkungan itu sama dengan menyelamatkan rakyat, menyelamatkan nyawa manusia,” pungkasnya. (Bas)

BACA JUGA: Menakar Pertanian di Jabar yang Makin ‘SURAM’

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan