Untuk itu, di sisi lain pihaknya menyadari bahwa dalam mengungkap kasus dugaan aborsi, penyidik membutuhkan data yang kuat agar berkas perkara tidak dikembalikan ketika dilimpahkan ke kejaksaan.
“Ini kan kasus dugaan aborsi, berbeda dengan kasus pemukulan. Polisi pasti berhati-hati. Intinya kami menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan,” imbuh Sandy. (YUD)