JABAR EKSPRES – Keberadaan Terminal Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kian memprihatinkan dan belum juga mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Salah satu terminal induk di Kota Bogor yang berstatus tipe B ini kian kumuh dan dipenuhi kubangan, imbas lintasan terminal yang bertahun-tahun dibiarkan rusak.
Hal itu memantik sorotan publik, salah satunya anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi PDIP, Ence Setiawan. Bahkan menurutnya, situasi dan kondisi Terminal Bubulak sebagai sarana publik sudah tidak layak dan terkesan diacuhkan.
Ia menilai, adanya upaya merevitalisasi Terminal Bubulak yang sempat digaungkan Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) di 2023 lalu hanya menjadi wacana belaka.
BACA JUGA: Wacana Penutupan Kelas Olahraga di SMPN 3 Kota Bogor Dipastikan Batal
“Saya selaku wakil rakyat mendorong pembangunan Terminal Bubulak, kalau perlu secepatnya. Kalau memang terakomodir dari anggaran perubahan lebih baik, jadi gak usah ditunda-tunda karena memang sudah sangat tidak layak,” katanya kepada Jabar Ekspres dikutip Senin, 15 Januari 2024.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menjelaskan, terkait rencana revitalisasi Terminal Bubulak memang belum menjadi target prioritas pembangunan Pemkot Bogor di 2024 ini.
“Sampai pembahasan anggaran 2024 kemarin, dinas terkait belum menyiapkan rencana revitalisasi itu,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, upaya revitalisasi dapat dikejar oleh Pemkot Bogor dan terealisasi di tahun ini agar rasa aman dan nyaman warga khususnya pengguna jasa layanan transportasi publik yang berada di lingkungan Terminal Bubulak dapat segera terwujud.
Untuk itu, sambung Atang, DPRD Kota Bogor berencana mendorong revitalisasi Terminal Bubulak di perubahan anggaran 2024 ini.
BACA JUGA: Isu Kelas Olahraga di SMPN 3 Kota Bogor Dihilangkan Menuai Protes
“Karena di perubahan 2024 kegiatan yang selama ini membutuhkan anggaran besar sudah terselesaikan. Misalkan Pilkada, kemudian juga penyelessian Masjid Agung, pedestrian di tengah kota atau sebagainya,” jelas Atang.
Menurut dia, jika memang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor belum bisa terserap, banyak opsi lain dalam hal sumber pendanaan.
Jika pun ada opsi wacana melibatkan pihak ketiga, kata Atang, sah-sah saja selama prosesnya berjalan dengan baik, transparan dan memenuhi regulasi yang mengaturnya.