JABAR EKSPRES – Usulan peningkatan penyertaan modal PT Jamkrida nampaknya mendapat angin segar. Kemendagri nampak menyetujui dua raperda terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkantor di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung itu.
Ketua Pansus V DPRD Jabar Sugianto Nanggolah mengungkapkan, hasil evaluasi Kemendagri terhadap dua raperda terkait PT Jamkrida Jabar telah turun. Dua raperda yang dimaksud adalah raperda perubahan bentuk hukum perusahaan penjamin kredit daerah (Jamkrida) Jabar jadi perusahaan Perseroda Jamkrida Jabar dan raperda penyertaan modal Pemprov Jabar kepada Perusahaan Perseroda Jamkrida Jabar.
“Dua dua nya telah selesai,” katanya kepada Jabar Ekspres, beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Masih Banyak BUMD yang “Sakit”, Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Pemkab Proaktif Benahi
Politikus Partai Demokrat itu menguraikan, dari evaluasi yang telah dilakukan memang disetujui bahwa modal dasar ditingkatkan di angka dekitar Rp 1 triliun.
“Detailnya saya perlu lihat berkas,” sambungnya.
Atas persetujuan itu maka setoran modal dari Pemrintah Provinsi Jabar kepada BUMD bisa dituntaskan. Sugianto juga sempat menyayangkan sikap Pemprov yang kerap mencicil setoran modal kepada BUMD.
“Yang di permasalahkan selama ini. Kadang-kadang modal tidak dipenuhi langsung, dicicil – cicil. Akhirnya rencana bisnis (BUMD) berubah di tengah jalan,” terangnya.
Menurut Sugianto, jika Pemprov sudah sanggup membangun dan menyediakan modal untuk BUMD maka, setoran modalnya juga perlu diberikan. “Ketika menyanggupi penyertaan modal ya berikan (modalnya.red). Jangan diutang, Yang salah pemerintah provinsi dong. Jangan nyuruh orang nayari duit tapi gak keluar duit,” cetusnya.
BACA JUGA: DPRD Jabar Desak Uji Kelayakan BUMD yang Minta Suntikan Modal
Pembicaraan terkait penyertaan modal sendiri telah berjalan sejak pembentukan pansus pada Sebtember 2023 lalu. PT Jamkrida Jabar, punya modal di angka Rp300 miliar. Lalu modal dasar yang perlu ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun.
Penyertaan modal untuk PT Jamkrida Jabar itu salah satunya untuk memperkuat struktur keuangan dan menjaga gearing ratio perusahaan. Karena sampai 31 Agustus 2023, gearing ratio sudah 30,83 kali.(son)