Wacana Penutupan Kelas Olahraga di SMPN 3 Kota Bogor Dipastikan Batal

JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Irwan Riyanto memastikan bahwa pihaknya takkan menghapus Kelas Olahraga yang berada di SMPN 3 Kota Bogor. Hal itu menyusul adanya wacana penutupan Kelas Olahraga tersebut sehingga sempat memantik polemik di kalangan orangtua dan pelatih.

Menurut Irwan, wacana penutupan Kelas Olahraga memang terlontar saat rapat Bidang SMP di Disdik. Namun, setelah dibahas, rupanya Kota Bogor masih membutuhkan kelas tersebut.

“Jadi kami memutuskan untuk tidak melanjutkan wacana tersebut. Sebab, secara regulasi kelas olahraga diatur di pusat,” ungkapnya kepada Jabar Ekspres dikutip Sabtu, 13 Januari 2024.

Saat disinggung apakah Disdik akan melakukan intervensi anggaran terhadap Kelas Olahraga. Irwan menyatakan, bahwa hal itu bisa saja dilakukan asalkan adanya sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD.

BACA JUGA: Puluhan Warga Ciomas Bogor Keracunan Makanan Usai Sholat Jumat

“Ya bisa saja, kalau dewan mendorong untuk dianggarkan kenapa tidak,” ujarnya.

Irwan menyebut, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menentukan bahwa setiap daerah memiliki satu Kelas Olahraga. Kendati demikian, jumlahnya dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan.

“Kalau ada kebutuhan soal usulan itu bisa saja. Tapi sejauh ini belum ada,” sebut dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan bahwa Kelas Olahraga dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan diperkuat oleh SK Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2187 tahun 2011 mengenai penetapan sekolah penyelenggara kelas olahraga.

“Kelas olahraga juga banyak melahirkan atlet-atlet handal di Polda, Porprov, bahkan hingga level internasional,” tuturnya.

BACA JUGA: Isu Kelas Olahraga di SMPN 3 Kota Bogor Dihilangkan Menuai Protes

Sehingga, sambung dia, tak ada alasan bagi Disdik untuk menutup kelas tersebut. Apalagi, selama ini Kelas Olahraga berjalan tanpa adanya intervensi APBD.

“Artinya Disdik tak perlu khawatir kelas itu akan menjadi sumber pengeluaran anggaran. Kalau bicara kewajiban harusnya kita berikan porsi. Kelas Olahraga hanya sekali mendapat bantuan dari APBN itupun sekali,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan