Lalu, kenapa bulan Rajab disebut sebagai bulan haram?
Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, Dinamakan bulan haram karena dua makna:
1. Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
2. Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36).
Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya. Bahkan Ibnu Umar, Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 214. Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja, tidak pada bulan haram lainya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 215.
Baca juga : Amalan di Bulan Rajab Berdasarkan Hadist Shohih, Pastikan Mengikuti yang Benar
Namun sekali lagi, jika dianjurkan, bukan berarti mesti mengkhususkan puasa atau amalan lainnya di hari-hari tertentu dari bulan Rajab karena menganjurkan seperti ini butuh dalil. Sedangkan tidak ada dalil yang mendukungnya. Lihat bahasan Muslim.Or.Id sebelumnya: Adakah Anjuran Puasa di Bulan Rajab?
Ibnu Rajab Al Hambali berkata, Hadits yang membicarakan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, begitu pula dari sahabatnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 213).
Sebagaimana diberikannya banyak keutamaan, demikian juga jika kita melakukan kemaksiatan. Maka dosa dari maksiat yang kita lakukan juga menjadi semakin besar dibandingkan jika dilakukan dibulan lain.
Ibnu Abbas mengatakan, Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)