Brace Penerimaan Pajak, DJP Jawa Barat I Himpun Rp33,896 Triliun

Jabarekspres.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menghimpun neto penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp33,869 triliun atau 109,38 persen dari target APBN 2023 Rp32,903 triliun dan 102,94?ri target Peraturan Presiden (Perpes) nomor 75 tahun 2023. Hal itu membuat Kanwil DJP Jawa Barat I berhasil melampaui target penerimaan pajak dua tahun berturut-turut.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan, hal yang sangat istimewa di tahun 2023 adalah seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I, terdiri dari 14 KPP Pratama dan 2 KPP Madya, berhasil melampaui target penerimaan pajak yang diamanahkan.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ungkap Erna, capaian neto penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat I mengalami pertumbuhan sebesar 1,65%.

“Di tahun 2023, penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat I didukung lima sektor dominan yaitu industri pengolahan sebesar 31,84%, perdagangan besar dan eceran sebesar 23,79%, admnistrasi pemerintahan dan jaminan sosial sebesar 15,07%, jasa keuangan dan asuransi sebesar 5,63%, serta transportasi pergudangan sebesar 3,26%,” tuturnya di Bandung (Kamis, 11/1).

Baca Juga: DJP Tingkatkan Layanan Pembebasan PPN Keperluan Hankam

Ia menambahkan, “Tiga sektor yang mengalami pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun lalu yaitu transportasi dan pergudangan yang mengalami pertumbuhan 22,49%, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial 18,71%, serta industri pengolahan 17,56%,” imbuh Erna.

Realisasi-Penerimaan-Per-Jenis-Pajak
Tabel 1 – Realisasi Penerimaan Pajak Per Sektor

Dilihat dari per jenis pajaknya, Erna mengatakan Pajak Penghasilan (PPh) non migas menjadi jenis pajak penyumbang penerimaan terbesar dengan nominal Rp17,27 trilun atau 51?ri total capaian penerimaan neto Kanwil tahun pajak 2023, disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan nominal Rp15,92 triliun atau sebesar 47,02%.

“Dibandingkan tahun lalu (2022), PPN dan PPnBN menjadi jenis pajak dengan pertumbuhan paling tinggi sebesar 23,15%,” ungkap Erna.

Realisasi-Penerimaan-Pajak-Per-Sektor
Tabel 2 – Realisasi Penerimaan Per Jenis Pajak

Dalam mencapai penerimaan pajak tersebut, ungkap Erna, Kanwil DJP Jawa Barat I menjalin kolaborasi sinergis dengan berbagai berbagai Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lainnya (ILAP), termasuk dalam hal penegakan hukum pajak dan penyuluhan perpajakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan