KABUPATEN BANDUNG, JABAR EKSPRES – Pasar Sehat Cileunyi (PSC) yang berlokasi di wilayah Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung tengah jadi sorotan perihal sampah yang semakin menggunung.
Pengelola PSC dari pihak PT Biladi Karya Abadi (BKA), Arman mengaku, cukup kesulitan mengatasi persoalan sampah.
“Memang benar kalau sampah di Pasar Sehat Cileunyi sekarang makin menumpuk di sejumlah titik,” kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa 9 Januari 2024.
Menurutnya, akibat dari sampah yang terus dibiarkan hingga menggunung, Pasar Sehat Cileunyi mulai digenangi air akibat saluran drainase tersumbat sampah.
“Karena sampah di PSC dibiarkan menumpuk dan menggunung, ya akhirnya banjir karena saluran air tersebut sampah,” bebernya.
“Pedagang pun kini tetap menyiapkan mesin penyedot air,” tambah Arman.
BACA JUGA: Pasar Sehat yang Tak Sehat, Gunungan Sampah yang Basah Banjiri PSC
Dijelaskan Arman, sampai sekarang ini belum ada kabar kapan dilakukannya penarikan sampah di PSC.
“Belum ada kabar dan kapan rencana akan ada opsi untuk membersihkan tumpukan serta gunungan sampah di Pasar Sehat Cileunyi,” jelasnya.
Arman mengungkapkan, terakhir penarikan sampah di Pasar Sehat Cileunyi dilakukan pada Jumat, 29 Desember 2023 lalu.
“Jadi wajar jika sekarang ini sampah semakin menumpuk, apalagi banyak sampah yang dibuang ke PSC yang dilakukan warga dari luar pasar,” tukasnya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala UPT Kebersihan DLH Kabupaten Bandung Wilayah Timur, Rana Supriatna menyampaikan, pihaknya terus melakukan upaya serta koordinasi untuk mengatasi persoalan.
“Kita terus upayakan seperti menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk alat berat,” ujarnya.
Disamping itu, Rana mengungkapkan, yang sekarang menjadi persoalan lainnya yakni, sampah-sampah di Pasar Sehat Cileunyi umumnya merupakan limbah organik.
BACA JUGA: Kerap Menggunung, TPS Pasar Cileunyi Bandung Banyak Sampah Liar
Disampaikan, pihaknya berharap terkait gunungan sampah di Pasar Sehat Cileunyi dan pasar lainnya, seperti Baleendah serta Ciparay, ada solusi meski penarikan dan pengangkutan secara reguler dilakukan.
Terkait larangan sampah organik dibuang ke TPAS Sarimukti tersebut, Pemprov Jabar diketahui telah menyiapkan sanksi jika masih ada truk yang mengangkut sampah organik, yaitu dengan larangan mengirimkan sampah pada ritasi berikutnya.