Pengelola PSC Akui Kesulitan Atasi Sampah, Penarikan Terakhir di 2023

Kondisi sampah yang menggunung di Pasar Sehat Cileunyi (PSC).
Kondisi sampah yang menggunung di Pasar Sehat Cileunyi (PSC). (Foto: Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Aturan tersebut, merujuk pada Instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor: 02/PBLS.04/DLH tentang Penanganan Sampah Pada Masa Darurat dan Pasca Masa Darurat Sampah Bandung Raya.

“Jadi persoalan, sekarang sampah organik dari Bandung Raya dilarang dibuang ke TPAS (Tempat Penampungan Akhir Sampah) Sarimukti,” ungkap Rana.

“Rencana opsih untuk membersihkan dan mengangkut sampah di Pasar Sehat Cileunyi rencana awal Januari ini belum terealiasi,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar