JABAR EKSPRES – Paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Dalam Kaum melakukan audiensi dengan komisi B DPRD Kota Bandung, Senin 8 Januari 2024 setelah sebelumnya sempat melakukan aksi damai yang digelar di kantor DPRD Kota Bandung. DPRD Kota Bandung menerima audiensi PKL Dalam Kaum melalui Ketua Komisi B Nunung Nurasiah juga ditemani anggotanya Folmer Silalahi dan Chris Julianto.
Selain dari anggota dewan Kota Bandung, ada beberapa unsur yang terlibat dari pihak dinas Tata Ruang, Dinas UMKM, Kepala Satpol PP, serta bagian hukum pemerintah Kota Bandung.
Koordinator paguyuban PKL Dalam Kaum Bintang Simbolon menyatakan, pembahasan yang disampaikan pada audiensi tersebut meliputi, legalisasi perdagangan Dalam Kaum, menghentikan represifitas fisik dan intimidasi psikologis aparat pol pp terhadap PKL Dalam Kaum.
“Selain itu, kami menyampaikan, agar pemerintah mampu memberikan Hak dagang, sebagai opsi jangka pendek sampai solusi terbaik ditemukan,” ujar Bintang saat ditemui, Senin (8/1).
Komisi B DPRD Kota Bandung merespons audiensi tersebut, dan hasilnya ada rekomendasi terciptanya satu Perda sebagai upaya peninjauan ulang peraturan Wali Kota, karena dinilai kurang tepat dalam eksekusi atau realisasi.
Selanjutnya Bintang menyampaikan, ada penyampaikan untuk mengevaluasi ulang proses relokasi yang diselenggarakan secara sepihak oleh pemerintah.
“Katanya DPRD Kota Bandung akan merespons dengan serius, dengan mengadakan rapat lanjutan bersama Pemerintah Kota sebagai upaya pembuatan solusi cepat untuk PKL,” sambung Bintang.
Setelah hasil dari perbincangan panjang, Bintang mengaku tidak menemukan titik temu.
“Hasilnya semua nihil, mereka menjawab secara normatif, memperlakukan hukum di posisi statis atau kaku,” tegas Bintang. (ped)