Meskipun komunitas internasional menyaksikan keprihatinan ini, upaya untuk mengakhiri konflik masih terhambat. Afrika Selatan, Bolivia, Turki, dan Malaysia mencoba mengambil langkah hukum dengan mendukung kasus genosida yang diajukan ke Mahkamah Internasional.
Pernyataan solidaritas dari negara-negara ini menegaskan keinginan untuk melihat perdamaian dan keadilan di kawasan tersebut, meskipun kendala dan tantangan yang masih dihadapi oleh komunitas kemanusiaan.