Terpisah, Inspektur Kota Banjar, Agus Muslih turut menilai kebijakan yang diterapkan untuk mengoptimalisasi PAD itu hal yang dibutuhkan. Ini mengingat kondisi fiskal keuangan Banjar masih sangat rendah. Namun terpenting adalah keakuratan dalam target, sehingga untuk optimalisasi PAD sektor pajak parkir diperlukan pengujian secara berkala sehingga diketahui pasti kondisi di lapangan.
“Uji petik parkir yang valid dan handal harus dilakukan secara berkala. Bisa dilakukan triwulan, karena metodelogi uji petik itu supaya menghasilkan target yang betul-betul akurat. Itu harus diperbaharui. Perbaharui tidak mesti naik tapi akurasi tingkat ekonomi di Kota Banjar. Jadi jangan asal sehingga pengujian itu bisa dipertanggungjawabkan. Kita apresiasi dikala tidak adalagi kebocoran di Dishub,” kata Agus Muslih. (CEP)