JABAR EKSPRES – Badan Geologi merekomendasikan warga di dua dusun Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mesti direlokasi akibat diterjang bencana pergerakan tanah.
Diketahui sebelumnya, pada 22 November 2023 lalu, peristiwa pergerakan tanah terjadi di Kampung Cilengsar RW 09 dan Kampung Cilengkong RW 17. Bencana ini masing-masing terjadi tahun 2019 dan 2022, mengakibatkan akses jalan, sarana ibadah, dan 30 rumah rusak.
“Betul itu hasil rekomendasi dari badan geologi. Kami yang meminta agar dikaji, dan kajian itu sudah keluar pada 21 Desember 2023 kemarin. Hasilnya harus direlokasi karena khawatir pergeseran tanah kembali terjadi,” ungkap Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Bandung Barat, Asep Sihabudin saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil kajian Badan Geologi disebutkan bahwa dua dusun di Desa Sukaresmi, masuk dalam kategori wilayah rawan bencana. Sebab, lokasi tersebut merupakan wilayah perbukitan serta rawan longsor.
“Konstruksi tanah disana itu terdiri dari batuan pasir dan batuan lempung yang terkeraskan serta tanah. Lokasi kejadian juga merupakan sumber air tanah,” katanya.
“Jadi sangat rentan terjadi kembali longsor dan pergerakan tanah di lokasi itu,” tambahnya.
Selain itu, Badan Geologi juga merekomendasikan agar di areal lereng tersebut tidak dilakukan pengembangan pemukiman.
Malahan lanjut Asep, Badan Geologi meminta di kampung itu agar dibangun drainase. Hal itu dilakukan agar air yang mengalir di wilayah itu tak terserap oleh tanah.
“Agar air tak terserap oleh tanah yang akhirnya tanah itu menjadi gembur. Itu yang menyebabkan pergeseran tanah terjadi,” jelasnya.
“Jadi saya minta masyarakat disana juga untuk mengurangi aktivitas di sekitar lereng. Kami sudah mengimbau aparat kewilayahan agar selalu memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mengikuti arahan pemerintah setempat dan BPBD agar tidak terjadi musibah yang sama di kemudian hari,” tandasnya. (Wit)