Jabar Ekspres – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyampaikan, masih terdapat banyak calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum sesuai dengan persyaratan.
Diantaranya adalah tentang batasan umur, jenjang pendidikan, dan kesehatan jasmani. Kendati demikian, Demisioner KPU Kota Bandung, Suharti menambahkan bahwa pihaknya masih memiliki opsi lain apabila kekurangan tenaga KPPS.
“Masih ada di atas 55 tahun. Ada yang pendidikan di bawah SMA. Maka sesuai peraturan KPU, kami bisa melakukan penunjukan langsung dengan kewilayahan,” ungkap Suharti kepada Jabar Ekspres, Senin, (1/1).
BACA JUGA: KPU Kota Bogor Terima 817.283 Surat Suara DPD RI untuk Pemilu 2024
Penunjukan tersebut, katanya, melibatkan tiga elemen masyarakat. Seperti tokoh masyarakat, pemuda, maupun masyarakat umum. “Jadi kalau KPPS kurang, kami bisa menunjuk. Tapi persyaratan tetep harus dipenuhi,” tambahnya.
Dia menuturkan, adapun pendaftaran KPPS tercatat melebihi kebutuhan KPU Kota Bandung. Ada sebanyak 56.498 orang yang mendaftar. Sementara kebutuhan yang diperlukan sebanyak 50.968 petugas.
Jadi kemarin memang kita sudah melaksanakan pendaftaran kpps, secara jumlah sudah melebihi dari kebutuhan kpps. Karena kebutuhan kita hanya 50.968 orang pendaftar ada 56.498 orang.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Sukabumi Waspadai Kerawanan Pemilu 2024
Selain itu, kata Suharti, jumlah pendaftar pun tidak merata dan menyebar. Sehingga ada beberapa kecamatan dengan anggota KPPS yang masih kurang. Pihaknya lantas bakal melakukan redistribusi petugas.
“Jadi TPS dengan jumlah pendaftar banyak itu redistribusi ke TPS yang kurang pendaftarnya. Sejauh ini alhamdulillah, tidak kekurangan,” pungkasnya. (Zar)