JABAR EKSPRES – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat ini pemilih disabilitas di Kabupaten Bandung berjumlah 10.101 orang dari 31 Kecamatan.
Dari 10.101 orang tersebut terbagi kedalam 6 kategori disabilitas, yakni disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi mengatakan saat ini jumlah terbanyak disabilitas dari kategori fisik dan paling sedikit dari kategori intelektual.
Baca Juga:Warga Surade Sukabumi Amankan Pria yang Diduga Hendak Curi Motor, Ternyata Ini FaktanyaLurahnya Terseret Kampanye Politik, Camat Bogor Barat Beberkan Fakta Mengejutkan!
“Paling banyak terdapat di Kecamatan Baleendah 165, kedua di Kecamatan Rancaekek sebanyak 142, dan ketiga di Cileunyi sebanyak 139,” katanya.
Selain itu, Ahmad menyebut, pada pemilihan disabilitas mental ini, nantinya pada saat pemilihan bisa didampingi oleh petugas KPPS atau oleh keluarga.
“Kalau proses pendampingan itu kan oleh petugas KPPS. Tapi kalau dia keberatan didampingi kpps, ya boleh didampingi keluarga. Yang penting kan pendamping itu bisa merahasiakan pilihannya,” jelasnya.
Selain itu, untuk disabilitas mental seperti ODGJ yang berada di Rumah Sakit Jiwa nantinya petugas KPPS yang akan mendatangi.
“Kalau yang di rumah sakit nanti kan petugas KPPS yang datang ke rumah sakit untuk pelayanannya,” kata dia.
“Itu kan tetap sepanjang dokumen kependudukannya ada, ya kita data. Apapun itu kondisinya. Pasti dimasukan ke DPT,” ungkapnya
“Jadi sesuai keterangan keluarga termasuk dalam kategori disabilitas mental. Cuma kalau tingkatan kita gak berani menentukan. Kewajiban kita hanya mendata saja,” pungkasnya. (Agi)
