Buntut Pertanyaan SGIE dari Gibran, KPU RI Rumuskan Aturan Baru Ini

JABAR EKSPRES – Merujuk pada kejadian Muhaimin Iskandar yang menanyakan maksud dari SGIE, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana membuat aturan terbaru. Yakni penggunaan akronim atau singkatan yang kurang familiar, harus diterangkan oleh moderator. Kemudian, dijawab oleh pihak yang ditanyakan.

Melansir dari berbagai sumber, KPU RI telah menyetujui adanya aturan terbaru tersebut. Hal itu dilakukan sebagai hasil evaluasi dari debat calon wakil presiden (cawapres) yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta pada Jumat, 22 Desember 2023 lalu.

Adanya pertanyaan yang mengandung akronim tersebut tentunya menjadi kendala tersendiri bagi para calon di debat capres maupun cawapres yang telah berlangsung.

Baca juga: Kejaksaan Tangkap Juru Bicara Timnas AMIN, Ternyata Gara-gara Ini

Misalnya, saat Pemilu 2014 lalu, pertanyaan TPID dari Joko Widodo (Jokowi) membuat Prabowo Subianto kesulitan dalam menjawab pertanyaan tersebut, karena akronim yang tidak biasa didengar.

Kemudian, hal ini terulang kembali ketika Gibran Rakabuming Raka mengajukan pertanyaan mengenai SGIE kepada Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Di mana Cak Imin menanyakan kembali perihal kepanjangan dari SGIE.

“Karena Gus Muhaimin ini adalah ketua, ketua dari PKB saya yakin sekali Gus Muhaimin paham sekali untuk masalah ini. Bagaimana langkah Gus Muhaimin untuk menaikkan peringkat Indonesia di SGIE, SGIE terima kasih,” tanya Gibran di debat cawapres di JCC, Jakarta pada Jumat, 22 Desember 2023 lalu.

Kemudian, Cak Imin bertanya kembali mengenai SGIE kepada Gibran Rakabuming Raka. “Terus terang SGIE saya enggak paham SGIE itu apa? Tidak apa-apa karena saya tidak pernah mendengar istilah SGIE itu,” lanjut Cak Imin.

Diketahui, SGIE merupakan akronim dari State of the Global Islamic Economy.

SGIE merupakan laporan yang dikeluarkan oleh DinarStandard di Dubai Uni Emirat Arab. Laporan tersebut mencakup sejumlah sektor. Yakni keuangan syariah, makanan dan minuman halal, kosmetik halal, farmasi halal, perjalanan yang ramah terhadap kaum muslimin, dan media beserta tempat rekreasi yang bertemakan islami.

Banyak pihak yang menilai pertanyaan tersebut, bersifat menjebak dan tidak substantif. KPU RI berharap, untuk debat selanjutnya, para capres maupun cawapres dapat mengajukan pertanyaan yang bersifat komprehensif. Sehingga dapat menjawab sejumlah polemik yang terjadi di masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan