JABAR EKSPRES – Kabupaten Garut terkenal dengan destinasi wisata air panasnya. Darajat Pass merupakan nama paling sohor untuk destinasi tersebut. Namun, tahukah kamu jika di dekat sana ada pemandian air panas lainnya, yakni Puncak Darajat Garut.
Puncak Darajat merupakan destinasi air panas yang tak kalah menarik dari Darajat Pass. Di sini, pengunjung dapat merasakan mandi air panas dengan pemandangan Garut dari ketinggian. Jikalau berawan, pengunjung bakal serasa mandi bak di atas awan.
Darajat Pass dan Puncak Dajarat merupakan pemandian air panas di Garut yang memiliki jarak yang berdekatan, yakni 950 meter saja. Pengunjung cukup mendaki sedikit lebih tinggi untuk mencapai tujuannya.
Lokasi dan Akses
Puncak Darajat berlokasi di Kampung Sintok, Kelurahan Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Lokasinya pun sudah terdaftar di Google Maps sehingga pengunjung tidak akan tersasar.
Akses menuju lokasi cukup bagus karena jalannya sudah diaspal semua. Jadi, pengunjung tidak perlu takut lagi dengan jalan jelek dan berlubang.
BACA JUGA: Goalpara Tea Park: Review Lengkap, Lokasi, Fasilitas, hingga HTM
Fasilitas dan Operasional
Fasilitas di Puncak Darajat Garut cukup lengkap. Mulai dari parkiran yang luas, mushalla, kamar mandi, kamar ganti, gazebo, perosotan, hingga pilihan kolam air panas. Selain itu, pengunjung yang mau bermalam bisa menyewa kamar di sini.
Kolam di pemandian air panas ini ada 4. Paling panas ada di bagian paling atas, panas menengah ada di bagian tengah, dan 2 kolam di bawah merupakan air biasa.
Puncak Darajat Garut buka setiap hari selama 24 jam. Jadi, pengunjung yang datang malam pun tidak perlu takut.
Selain itu, pengunjung tidak perlu takut kelaparan karena di sini banyak tersedia warung untuk mengisi perut. Banyak makanan yang beragam dijual di sini.
HTM dan Parkir
Harga tiket masuk ke sini adalah Rp20 ribu (weekdays) dan Rp30 ribu (weekend dan hari libur). Untuk anak di bawah 2 tahun, tidak dikenakan biaya alias gratis.
Sedangkan, untuk pengunjung yang membawa kendaraan cukup membayar Rp3 ribu (sepeda motor) dan Rp5 ribu (mobil).