Perlu diketahui, masa kampanye Pemilu dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dalam masa tersebut, kemungkinan masih akan ada APK tambahan yang akan tersebar. (Fizh)
BACA JUGA: Bunderan Cibiru Dipenuhi APK, Masyarakat: Huruf ‘B’ di Bunderan adalah Baliho