Tiga Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi Natal 2023

Tiga Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi Natal 2023
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur, Jawa Barat, Tomi Elyus, menyerahkan surat remisi untuk napi beragama Kristen saat Hari Raya Natal 2023/(ANTARA)
0 Komentar

Jabar Ekspres – Tiga warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur, Jawa Barat, mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi khusus Natal 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Tomi Elyus menjelaskan, ketiga warga binaan tersebut terjerat kasus tindak pidana umum dengan status tahanan. Mereka diberikan pembinaan dan pendampingan agar mematuhi semua aturan yang berlaku selama berada di dalam lapas untuk mendapat remisi.

“Kami juga meminta mereka untuk mengikuti proses dari kegiatan program pembinaan agar lebih baik dan diajukan mendapat pemotongan masa tahanan kembali di tahun depan,” kata Tomi Elyus.

Baca Juga:Pelaku Arisan Bodong di Banjar Mendekam di PenjaraDewan Pakar TKN Sebut IKN Bukan Alat Politik, Cak Imin Dinilai Tidak Konsisten

Remisi khusus Natal merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa hukuman.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.

0 Komentar