Sementara dari kriteria usaha/produk adalah UMKM yang bergerak di bidang makanan/minuman, industri rumah tangga, memiliki varian produk maksimal 10 jenis, dan belum pernah mengajukan/memiliki sertifikat halal.
Pemberdayaan UMKM senantiasa menjadi bagian tak terpisahkan dalam perjalanan BCA. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa omzet pelaku usaha meningkat rata-rata 8,5 persen setelah usahanya mengantongi sertifikat halal.
Dukungan BCA terhadap UMKM juga dilakukan di sektor pembiayaan, tercermin dari penyaluran kredit UMKM yang tumbuh 16,4 persen YoY menjadi Rp104,8 triliun per September 2023.
Baca Juga:Pemerintah Berikan Insentif Pajak Bagi Pelaku UMKM yang Berinvestasi di IKNAntisipasi Lonjakan Libur Nataru KCIC Whoosh Tambah Jadwal Perjalanan
Komitmen BCA dalam mendukung UMKM agar dapat menjadi juara di Tanah Air juga tercermin dari penyelenggaraan BCA UMKM Fest 2023 yang digelar secara offline di Gandaria City, Jakarta, pada 9 – 13 Agustus dan secara online pada 12 Agustus – 13 September 2023, dan berhasil menjangkau 1.400 peserta UMKM.
“Sebagaimana kita ketahui, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Alhasil, sertifikasi halal menjadi kebutuhan yang tak terelakan bagi suatu produk usaha di Indonesia. Semoga dengan dukungan ini, akan ada lebih banyak UMKM yang terdorong untuk meningkatkan kualitas produknya melalui sertifikat halal,” pungkas Hera. (*)
