JABAR EKSPRES – Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 tentang RDTR jadi pemicu semakin kronisnya banjir di Sub Wilayah Kota (SWK) Gedebage. Sebab, wilayah ini diproyeksikan sebagai Pusat Pelayanan Kota (PPK) dengan mengusung tema Technopolis.
Mengingat pentingnya posisi SWK Gedebage dalam pembangunan Kota Bandung, ragam pembangunan mulai dipindahkan ke arah Timur. Pusat pemerintahan, kawasan pemukiman, hingga bisnis terpadu mulai menghiasi wilayah Gedebage.
Namun proses memajukan kawasan tersebut tak dibarengi dengan daya dukung perihal pengawasan regulasi. Lemahnya pengawasan tata ruang menyebabkan banyak pelanggaran pembangunan yang tak sesuai dengan IMB.
Imbasnya, banyak saluran drainase yang kemudian berubah bahkan menyempit akibat pembangunan yang dilakukan di kawasan SWK Gedebage. Hal ini berdampak pada genangan yang acap kali terjadi di kawasan tersebut akibat intensitas hujan yang tinggi.
Hal ini yang kemudian menyebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus melakukan rekayasa teknik melalui pembangunan infrastruktur, guna menanggulangi permasalahan banjir di SWK Gedebage imbas peraturan yang dibuatnya sendiri.
BACA JUGA: Puluhan Miliar Dihabiskan Pemkot Bandung untuk Kolam Retensi, Worth It?
Terbaru, tengah dilakukan pembangunan sodetan di wilayah Gedebage untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Namun, menurut Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, hal itu belum sepenuhnya mampu mengatasi problematika banjir di wilayah SWK Gedebage.
“Kemarin laporan dari lapangan masih belum sepenuhnya menyelesaikan karena ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya kita masih butuh untuk parkir airnya,” kata Tedy kepada awak media, Rabu (20/12)
Bahkan, Pemerintah Pusat ikut turun tangan menanggulangi permasalahan banjir Gedebage. Menurut Tedy, hal itu berkenaan dengan kewenangan lintas sektoral di kawasan tersebut.
“Pertama banjir gedebage itu secara kewenangan lintas sektor, terutama kewenangan dari pusat. Makannya proyek yang sedang dikerjakan di Gedebage itu adalah proyek nasional, bukan proyek kita,” ujarnya
Disisi lain, proyek pembangunan Kolam Retensi yang nilai kontraknya mencapai Rp6,6 miliar belum mampu mengatasi permasalahan banjir Gedebage. Bahkan Pemkot Bandung bakal kembali menambah Kolam Retensi baru di kawasan tersebut.