SWI bahkan menduga bahwa investasi ilegal ini menggunakan skema ponzi untuk menarik minat anggota baru.
EDC Cash menawarkan keuntungan dengan cara merekrut anggota baru ke dalam komunitas dan menghasilkan EDC Cash melalui pertambangan, namun harus membeli koin tersebut terlebih dahulu.
EDC Cash termasuk dalam daftar 32 perusahaan investasi ilegal yang kegiatannya telah dihentikan pada tanggal 20 Oktober tahun sebelumnya. Dua situs terkait, yaitu https://edccash.com/ dan https://edccash.weebly.com/, juga telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga:Jam Berapa Night Has Come Episode 12 Tayang? 3 Hal Ini Bikin Penasaran!3 Loker Part Time Nataru 2024 yang Sering Dibuka, Cek Cara Lamarnya!
EDC Cash menggunakan modus penipuan dengan meminta nasabah untuk membayar setidaknya Rp5 juta agar dapat dikonversikan menjadi 200 koin, beserta biaya-biaya lainnya.
Mereka memberikan janji keuntungan sebesar 0.5% setiap harinya dan 15% per bulan kepada nasabah.
