Inilah 3 Fakta OTT Gubernur Maluku Utara, Diduga Jual-Beli Jabatan?

JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Pejabat Maluku Utara itu, diduga terlibat kasus jual-beli jabatan.

Ketika melaksanakan OTT, KPK membeberkan terdapat sejumlah pejabat lain yang telah diamankan pada Senin, 18 Desember 2023.

“Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa 19 Desember 2023.

Baca juga: 3 Pemuda Berhasil Diringkus, Polisi Ungkap Motif Penganiayaan di Rancamanyar

Hotel Bidakara di Jaksel Merupakan Lokasi OTT

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap KPK ketika melakukan OTT di hotel  Bidakara, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023 sore.

Saat ini, Abdul Gani Kasuba tengah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan jual-beli jabatan yang terjadi di Maluku Utara.

KPK Lakukan Pengamanan Terhadap 15 Orang

Sebanyak 15 orang telah diamankan pada kegiatan OTT di Ternate dan Jakarta yang dilakukan oleh KPK pada Senin, 18 Desemeber 2023.

Menurut Ali Fikri, KPK menetapkan waktu selama 1×24 jam dalam penentuan status hukum terhadap 15 orang yang tertangkap dalam OTT.

15 orang yang terjaring dalam OTT KPK itu, Ali Fikri membeberkan, masih bisa bertambah ke depannya.

“Hingga saat ini masih berproses sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” lanjut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 19 Desember 2023.

KPK Sambangi Rujab Gubernur Maluku Utara

Tim penyidik KPK telah menyambangi rumah jabatan (rujab) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba guna melakukan OTT pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.

Berdasarkan video unggahan ANTARA, KPK masuk dan melakukan penyegelan terhadap ruang Gubernur yang berada di lantai dua.

Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Malut.

Melansir dari ANTARA, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memparkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam pendalaman.

Namun, pihaknya segera mengumumkan kepada publik terkait kelanjutan dari dugaan kasus jual-beli jabatan ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan