”Jika sampai akhir Desember inflasi di KBB masih tinggi dan daya beli masyarakat semakin menurun, berarti bisa dikatakan kegagalan. Bisa saja Mendagri mengevaluasi kinerja Pj Bupati Arsan Latif seperti halnya yang terjadi pada Pj Wail Kota Cimahi,” tandasnya.
BACA JUGA: Dorong Hak Interpelasi Soal IPH, Wendi Menduga Pj Bupati KBB Asal Sebut Data
Sebelumnya anggota DPRD KBB Fraksi PKB Wendi Sukmawijaya meminta Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif buka-bukaan soal data IPH yang dilaporkan ke Mendagri.
“Soal IPH yang tercatat di data, namun berbeda fakta di lapangan. Karena itu, hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Pemkab Bandung Barat mengenai kebijakan IPH yang penting dan strategis. Ada yang perlu dijawab oleh pemerintah untuk menepis berbagai prasangka,” kata anggota Fraksi PKB DPRD KBB, Wendi saat dihubungi, Senin (18/12/2023).
Menurutnya, hak interpelasi mengenai IPH, secepatnya akan di konsolidasikan dengan fraksi lain. Sebab, selain memiliki hak interpelasi, anggota DPRD memiliki hak angket, serta hak menyatakan pendapat.
Karena itu, diharapkan dengan penggunaan hak-hak tersebut akan memperjelas apa yang telah dilaksanakan Pemkab Bandung Barat terkait IPH.
“Mengenai data, apakah betul Pj Bupati Bandung Barat mengetahui secara pasti datanya dengan pasti secara reel di lapangan. Atau mungkin hanya klaim saja dengan fakta di lapangan sehingga data yang disampaikan ke Mendagri tidak valid,” jelasnya. (Wit)