Ini Informasi Bansos PKH Desember 2023, Simak Berikut Ini

bansos PKH
bansos PKH ilustrasi
0 Komentar

JABAR EKSPRES-  Bansos PKH 2023. Pada tahun 2023, pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2023.

Langkah-langkah Memeriksa Status Penerima Bantuan bansos PKH Lewat HP di 2023:

  • Akses situs resmi Kementerian Sosial atau kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.
  • Input nama Penerima Manfaat sesuai data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan kode keamanan yang muncul di layar.
  • Klik “CARI DATA” dan tunggu sebentar.

Hasil pencarian akan menampilkan nama Anda dan status sebagai penerima bantuan.

Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan Bantuan bansos PKH:

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak ada anggota keluarga yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), di BUMN, atau pejabat pemerintah desa/kelurahan.
  • Diakui sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat tingkat RT hingga kelurahan.
  • Menerima bantuan PKH selama lima tahun secara berturut-turut.
  • Dana yang diterima harus digunakan sesuai tujuan program.

Jadwal Pencairan Bantuan PKH di 2023:

Baca Juga:Cara Cek BLT EL Nino 2023, Begini Cara MudahnyaSociolla Award 2023: Produk Skincare untuk Pecinta Kecantikan

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember (Saat ini berada di Tahap 4, dengan kemungkinan pencairan pada bulan November. Tetap pantau informasi terbaru untuk mendapatkan jadwal pencairan yang lebih tepat.)
  • Besar Bantuan dalam Program PKH:

Bantuan bervariasi berdasarkan kategori penerima, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, pendidikan anak SD/sederajat, anak SMP/sederajat, anak SMA/sederajat, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.

0 Komentar