JABAR EKSPRES- Bansos PKH 2023. Pada tahun 2023, pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2023.
Langkah-langkah Memeriksa Status Penerima Bantuan bansos PKH Lewat HP di 2023:
- Akses situs resmi Kementerian Sosial atau kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.
- Input nama Penerima Manfaat sesuai data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode keamanan yang muncul di layar.
- Klik “CARI DATA” dan tunggu sebentar.
Hasil pencarian akan menampilkan nama Anda dan status sebagai penerima bantuan.
Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan Bantuan bansos PKH:
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tidak ada anggota keluarga yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), di BUMN, atau pejabat pemerintah desa/kelurahan.
- Diakui sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat tingkat RT hingga kelurahan.
- Menerima bantuan PKH selama lima tahun secara berturut-turut.
- Dana yang diterima harus digunakan sesuai tujuan program.
Jadwal Pencairan Bantuan PKH di 2023:
Baca Juga:Cara Cek BLT EL Nino 2023, Begini Cara MudahnyaSociolla Award 2023: Produk Skincare untuk Pecinta Kecantikan
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember (Saat ini berada di Tahap 4, dengan kemungkinan pencairan pada bulan November. Tetap pantau informasi terbaru untuk mendapatkan jadwal pencairan yang lebih tepat.)
- Besar Bantuan dalam Program PKH:
Bantuan bervariasi berdasarkan kategori penerima, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, pendidikan anak SD/sederajat, anak SMP/sederajat, anak SMA/sederajat, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
