JABAR EKSPRES – Ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) angkat bicara terkait penetapan tersangka Komika Aulia Rakhman (AR) yang dijerat dengan dugaan penistaan agama oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Polisi mengatakan bahwa AR ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP subsider Pasal 156 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sebelumnya Gus Miftah melakukan teguran terhadap Aulia Rakhman melalui salah satu unggahan videonya dan kemudian menjadi viral.
“Kita tidak memusuhi orangnya, pemikirannya, kontennya yang kita musuhi, tapi targetnya bukan untuk dipenjara,” kata Gus Miftah dalam salah satu video siniar bersama Deddy Corbuzier yang diunggah pada Rabu (13/12).
Kemudian Gus Miftah pun menjelaskan kemuliaan dan sejarah nama Muhammad.
“Nabi kita itu orang yang pertama dikasih nama Muhammad dan ini nama pemberian bukan dari manusia tetapi langsung dari Tuhan, maka begitu sakralnya nama Muhammad itu,” ucapnya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Aulia Rakhman yang Menghina Nabi Muhammad
Dia pun menerangkan bahwa persoalan Aulia Rakhman tidak bisa dinilai hanya dari diksi yang diucapkan, tetapi juga dari ekspresinya.
“Kita tidak hanya bisa melihat dari diksinya, tetapi gestur dan mimiknya. Coba lu lihat, gesturnya menghina banget. ‘Emangnya penting amat nama Muhammad’ dengan gestur tengil gitu loh,” ujarnya.
Deddy kemudian mempertanyakan kenapa ada orang-orang yang menggunakan nama Muhammad tapi orangnya jahat dan ditanggapi oleh Gus Miftah bahwa tidak semua orang yang diberi nama Muhammad pasti baik.
“Tidak ada jaminan orang yang dikasih nama Muhammad pasti baik, tetapi minimalnya adalah bahwa ada kesakralan atas nama Muhammad itu sendiri. Sehingga ketika orang itu, ketika orang bernama Muhammad kemudian kelakuannya tidak sesuai dengan Nabi Muhammad itu persoalan dia, kita tidak bisa men-judge Muhammadnya,” ucap Gus Miftah.
Baca Juga: Klarifikasi Aulia Rakhman yang Diduga Menghina Nabi Muhammad