Tanggapan Gus Miftah Terkait Kasus Aulia Rakhman yang Menghina Nama Muhammad

Tanggapan Gus Miftah Terkait Kasus Aulia Rakhman yang Menghina Nama Muhammad
Tanggapan Gus Miftah Terkait Kasus Aulia Rakhman yang Menghina Nama Muhammad. (YouTube/Deddy Corbuzier)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) angkat bicara terkait penetapan tersangka Komika Aulia Rakhman (AR) yang dijerat dengan dugaan penistaan agama oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Polisi mengatakan bahwa AR ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP subsider Pasal 156 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sebelumnya Gus Miftah melakukan teguran terhadap Aulia Rakhman melalui salah satu unggahan videonya dan kemudian menjadi viral.

“Kita tidak memusuhi orangnya, pemikirannya, kontennya yang kita musuhi, tapi targetnya bukan untuk dipenjara,” kata Gus Miftah dalam salah satu video siniar bersama Deddy Corbuzier yang diunggah pada Rabu (13/12).

Kemudian Gus Miftah pun menjelaskan kemuliaan dan sejarah nama Muhammad.

Baca Juga:Jadwal Film Siksa Neraka di Bioskop Kota BandungViral! Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi Terkait Kasus Narkoba!

“Kita tidak hanya bisa melihat dari diksinya, tetapi gestur dan mimiknya. Coba lu lihat, gesturnya menghina banget. ‘Emangnya penting amat nama Muhammad’ dengan gestur tengil gitu loh,” ujarnya.

Deddy kemudian mempertanyakan kenapa ada orang-orang yang menggunakan nama Muhammad tapi orangnya jahat dan ditanggapi oleh Gus Miftah bahwa tidak semua orang yang diberi nama Muhammad pasti baik.

0 Komentar